JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memimpin instansi kepolisian karena dinilai peduli terhadap kaum buruh.
“Kami menegaskan bahwa tuntutan reformasi kepolisian seharusnya ditujukan pada perbaikan lembaga, bukan menyerang individu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap buruh dan jangan ada pihak manapun yang mencoba menekan hak prerogatif Presiden dalam hal penentuan pimpinan Polri,” kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea saat konferensi pers di Jakarta dalam keterangannya, Senin.
Pernyataan itu merupakan reaksi atas informasi yang beredar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) berkaitan pergantian Kapolri ke DPR.
Andi Gani mengatakan KSPSI berada di garis terdepan dalam menegakkan supremasi sipil, termasuk mendukung penuh langkah Polri dalam menangani tindakan anarkis yang terjadi selama demonstrasi pada 25-31 Agustus 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah. “Namun, ruang restorative justice tetap harus dibuka, sebab demokrasi kita wajib dijaga,” katanya.
Ia juga mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto untuk memastikan stabilitas nasional dan perlindungan bagi seluruh rakyat.
Menurutnya, pernyataan sikap tegaknya supremasi hukum sipil itu juga akan diikuti oleh KSPSI di Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan.
Andi Gani juga memastikan ada pihak-pihak yang menunggangi situasi dengan kepentingan tertentu. Beberapa tokoh mengatasnamakan rakyat, padahal ujung-ujungnya diarahkan pada upaya penggantian Kapolri.
“Kami menegaskan buruh berada di sisi demokrasi yang konstitusional. Supremasi sipil harus berdiri di atas segala-galanya, tanpa ada intervensi politik yang berbahaya bagi stabilitas bangsa,” ucapnya.
Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal mewanti-wanti semua pihak tidak mencari kambing hitam dengan mengatasnamakan reformasi kepolisian, yang ujung-ujungnya diarahkan untuk mengganti Kapolri. “Reformasi kepolisian tidak boleh dimaknai sempit hanya sebatas pergantian Kapolri,” kata Iqbal.
Iqbal mengungkapkan Polri telah menunjukkan kepeduliannya terhadap buruh. Contohnya, selama tujuh tahun, masalah di salah satu perusahaan tekstil tak kunjung selesai, kini sudah dikembangkan dan ditangani.
Polri juga berperan menjembatani, bahkan memfasilitasi isu omnibus law yang merupakan jantung perjuangan buruh. “Itu semua tidak lepas dari jasa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menjembatani kepentingan buruh dengan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, aksi-aksi buruh di seluruh Indonesia menolak keras jika reformasi kepolisian disalahartikan sebagai upaya pencopotan Kapolri,” tuturnya.
Jangan sampai, kata dia, isu reformasi Polri dijadikan alat demoralisasi. Reformasi harus dimaknai sebagai perbaikan kelembagaan melalui jalur yang benar seperti seminar, diskusi publik, maupun diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD), bukan dengan cara-cara destruktif.
Iqbal pun menilai kepolisian saat ini dianggap masih mampu mengendalikan keamanan dan menjaga stabilitas bangsa. Selain itu, Polri juga berperan mengembalikan moral publik dengan cara-cara yang berkeadilan.
“Buruh Indonesia percaya, TNI dan Polri akan tetap menjaga Presiden Prabowo Subianto, menjaga demokrasi, melindungi rakyat serta memastikan stabilitas nasional untuk kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan buruh,” ujar Iqbal.***







