JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan tidak ada perumahan eksklusif di Indonesia.
“Tidak ada perumahan di Indonesia yang eksklusif. Kita semua rakyat tinggal di NKRI,” ujar Ara, di Jakarta, Kamis.
Ara yang juga meninjau lokasi yang akses jalan tembus dari Kelurahan Kapuk Muara ke Pantai Indah Kapuk yang menjadi akar permasalahan meminta semua pihak mengikuti seluruh proses administrasi dan aturan sehingga ada pihak yang dirugikan.
Selain itu, ujarnya, penumpukan batu berukuran besar juga menghambat saluran air sehingga dapat menimbulkan banjir.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bergerak cepat melakukan mediasi antara warga Kelurahan Kapuk Muara dengan PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti di Kantor Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta.
Mediasi dilaksanakan guna menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat ke Kementerian PKP.
Salah satu hal yang ditekankan oleh Ara pada kegiatan mediasi tersebut adalah bahwa pembangunan perumahan tidak boleh ada yang eksklusif dan merugikan warga sekitar.
Pembangunan perumahan sebisa mungkin harus memperhatikan analisis dampak lingkungan serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Saya juga minta perlu segera dilakukan klarifikasi oleh lurah, camat, wali kota apa sebenarnya aspirasi dari rakyat. Mau dibuka apa tidak tembok pembatas yang ada? Penetapan lokasi dan pembebasan lahan serta pembangunan jalan adalah sepenuhnya tugas dari Pemda DKI,” kata Ara.
Dia meminta PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti begitu selesai dibangun jalan tembok pembatas akan dibongkar sesudah selesai proses administrasi dan hukum yang berlaku.***







